donderdag 13 december 2007

HUKUM IPDN!!!

IPDN

“INSTITUT PENGANIAYAAN DALAMNYA NGERI”

Dalam dunia jurnalistik dikenal idiom bahwa anjing menggigit orang bukanlah berita namun orang menggigit anjing ini baru berita.artinya,sesuatu yang tidak lazim barulah memiliki nilai sebagai sebuah berita (news value).Lalu bagaimana kalau ternyata anjing itu menggigit orang terus-menerus? Dan anjing itu juga bisa menyanyi lagu anjing melody…eh maksudnya unchained melody,,heeee..akankah tetap bukan sebuah berita??

Saya perlu kemukakan idiom itu untuk menggambarkan persoalan kekerasan di institute pemerintahan dalam ngeri (IPDN) yang dulu bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Ngeri (STPDN) dan sebelumnya lagi bernama Akademi Pemerintahan Dalam Ngeri (APDN). Kalau idiom anjing menggigit orang bukan Berita,Maka kasus kematian seorang praja atawa mahasiswa asal Sulawesi Utara,Cliff Muntu bukanlah sebuah berita melainkan hanya sekedar derita…Sebab berita tentang kematian akibat kekerasan di IPDN bukanlah barang baru apalagi aneh bin ajaib. Lantaran sudah banyak kasus yang terjadi.

Makanya kemudian saya tanyakan bagaimana kalau anjing menggigit orang terus-menerus? Pertanyaan itu identik dengan bagaimana kalau kasus kematian akibat kekerasan IPDN masih terus berlangsung? Akankah tetap bukan sebuah berita?.

Konyol Memang.Bagaimana mungkin hanya konon karena salah membawa bendera lambang harus berakibat pada nyawa melayang.Apalagi proses latihan yang dilakukan sebelum cliff meninggal juga diawali dengan sebuah pelanggaran.Sesuai aturan ,Pada pukul 22.00 semua praja IPDN harus sudah masuk Barak,Kecuali Michael Barak yang memang harus bertugas mengawal lini tengah Timnas Jerman. Namun Kegiatan latihan pataka yang dijalani Cliff justru baru dimulai setelah Pukul 22.00 dan latihan pataka itu menjadi petaka.

Tapi mengapa kekerasan itu selalu menjadi kan rasa dendam begitu mendalam.Mending Rasa jeruk atau stroke maksudnya Strokeberry atau rasa cokelat..ya kan teman-teman..Hihihihihi..

Geen opmerkingen: